Waktu Tunggu Pasien Racikan dan Non Racikan di Rumah Sakit AMC Bandung pada Bulan Desember Tahun 2023

Muhyi, Enji Abdul (2024) Waktu Tunggu Pasien Racikan dan Non Racikan di Rumah Sakit AMC Bandung pada Bulan Desember Tahun 2023. Diploma thesis, Universitas Bhakti Kencana.

[thumbnail of Cover.pdf] Text
Cover.pdf - Published Version

Download (451kB)
[thumbnail of Pengesahan.pdf] Text
Pengesahan.pdf - Published Version

Download (500kB)
[thumbnail of Pernyataan.pdf] Text
Pernyataan.pdf - Published Version

Download (432kB)
[thumbnail of Pengantar.pdf] Text
Pengantar.pdf - Published Version

Download (490kB)
[thumbnail of Daftar Isi.pdf] Text
Daftar Isi.pdf - Published Version

Download (578kB)
[thumbnail of Abstrak.pdf] Text
Abstrak.pdf - Published Version

Download (579kB)
[thumbnail of Bab 1.pdf] Text
Bab 1.pdf - Published Version

Download (480kB)
[thumbnail of Bab 2.pdf] Text
Bab 2.pdf - Published Version

Download (660kB)
[thumbnail of Bab 3.pdf] Text
Bab 3.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (762kB)
[thumbnail of Bab 4.pdf] Text
Bab 4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (484kB)
[thumbnail of Bab 5.pdf] Text
Bab 5.pdf - Published Version

Download (542kB)
[thumbnail of Pustaka.pdf] Text
Pustaka.pdf - Published Version

Download (506kB)
[thumbnail of Lampiran.pdf] Text
Lampiran.pdf - Published Version

Download (1MB)

Abstract

Enji Abdul Muhyi, waktu tunggu pasien racikan dannon racikan di rumah sakit AMC Bandung pada bulan desembertahun 2023. Dibimbing Oleh Dr. apt. Drs. Akhmad Priyadi, MM sebagai pebimbing 1 dan Dr. apt. Widhya Aligita, M.Si sebagai pembimbing 2. Salah satu parameter standar minimal pelayanan di rumah sakit adalah waktu tunggu. Waktu tunggu pelayanan obat non racikan adalah waktu mulai pasien menyerahkan
resep sampai dengan menerima obat non racikan, dengan standar minimal yang ditetapkan kementrian Kesehatan adalah ≤ 30 menit untuk obat non racikan dan
waktu tunggu pelayanan obat racikan adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat racikan yaitu ≤ 60 menit (Permenkes RI, 2008). Waktutunggu pelayanan resep obat non racikan lebih cepat dibandingkan dengan waktu pelayanan resep obat racikan karena pelayanan resep obat non racikan tidak melalui proses peracikan Penelitian kali ini menggunakan Metode penelitian deskriptif observatif yaitu metode penelitian yang digunakan untuk
menggambarkan atau mendeskripsikan suatu keadaan atau fenomena yang terjadi di lapangan. Metode ini dilakukan dengan cara pengamatan langsung terhadap objek
penelitian. Dalam metode penelitian deskriptif observatif, peneliti berperan sebagai pengamat yang mencatat dan mendeskripsikan apa yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa dari 100 sampel resep, didapat 50 sampel resep obat
non racikan dan 50 sampel resep obat racikan. Rata-rata waktu tunggu pelayanan resep obat non racikan adalah 00.45 menit dan rata-rata waktu tunggu pelayanan
resep obat racikan adalah 01.11 menit.Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep pasien umum rawat jalan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit
AMC Bandung belum memenuhi standar pelayanan yang diterapkan oleh permenkes yang dimana minimal untuk obat jadi yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan yaitu ≤30 menit dan untuk obat racikan yaitu ≤60 menit.

Kata kunci: Resep Obat, Farmasi, Waktu Tunggu

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: B Farmasi > BC Farmasi Umum Apoteker
Divisions: Kampus Pusat (Bandung) > Fakultas Farmasi > D3 Farmasi
Depositing User: Pustaka Pustaka Pustakawan
Date Deposited: 26 Sep 2025 00:30
Last Modified: 26 Sep 2025 00:30
URI: https://repository.bku.ac.id/id/eprint/671

Actions (login required)

View Item
View Item