Priantini, Nani (2025) Evaluasi Waktu Tunggu Pelayanan Resep Racikan dan Non Racikan Pasien Rawat Jalan di Salah Satu Rumah Sakit Umum Kabupaten Sumedang. Other thesis, Universitas Bhakti Kencana.
Cover.pdf - Published Version
Download (110kB)
Pengesahan.pdf - Published Version
Download (422kB)
Persetujuan.pdf - Published Version
Download (367kB)
Kata Pengantar.pdf - Published Version
Download (222kB)
Daftar Isi.pdf - Published Version
Download (288kB)
Abstrak.pdf - Published Version
Download (240kB)
Bab 1.pdf - Published Version
Download (247kB)
Bab 2.pdf - Published Version
Download (262kB)
Bab 3.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (217kB)
Bab 4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (283kB)
Bab 5.pdf - Published Version
Download (187kB)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version
Download (201kB)
Lampiran.pdf - Published Version
Download (650kB)
Abstract
Rumah sakit merupakan sarana penyelenggaraan kesehatan yang paripurna mencakup pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat. Oleh karena itu, rumah sakit berkewajiban untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna menjamin mutu pelayanan yang optimal. Standar pelayanan minimal menjadi tolak ukur pelayanan minimum yang harus disediakan oleh rumah sakit kepada masyarakat. Salah satu indikator penting dalam memenuhi SPM adalah waktu tunggu pasien, terutama dalam bidang pelayanan kefarmasian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui rata-rata waktu tunggu pelayanan resep obat racikan dan non racikan pada pasien rawat jalan serta menentukan apakah waktu tunggu tersebut sudah sesuai dengan standar atau tidak. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan metode observasional, yaitu dengan mengamati durasi waktu yang dibutuhkan dari resep diterima hingga obat diserahkan kepada pasien. Standar pelayanan minimal waktu tunggu pelayanan resep obat jadi adalah ≤ 30 menit sedangkan waktu tunggu pelayanan resep obat racikan adalah ≤ 60 menit. Hasil penelitian menunjukan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep obat racikan sudah sesuai standar yaitu 31,58 menit, sedangkan untuk resep obat non racikan tidak memenuhi syarat yaitu 31,34 menit. Faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu sumber daya manusia, peresepan dokter, ketersediaan obat, sarana dan prasarana serta sistem distribusi farmasi yang masih sentral.
Kata Kunci: Racikan, non racikan, resep, waktu tunggu
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | B Farmasi > BC Farmasi Umum Apoteker |
| Divisions: | Kampus Pusat (Bandung) > Fakultas Farmasi > D3 Farmasi |
| Depositing User: | Pustaka Pustaka Pustakawan |
| Date Deposited: | 12 Feb 2026 07:39 |
| Last Modified: | 12 Feb 2026 07:39 |
| URI: | https://repository.bku.ac.id/id/eprint/3996 |
