Show simple item record

dc.contributor.authorFITRIANI, IAN
dc.date.accessioned2022-05-13T02:28:43Z
dc.date.available2022-05-13T02:28:43Z
dc.date.issued2020-08-08
dc.identifier.urihttp://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/4327
dc.description.abstractLamanya waktu tunggu pelayanan resep dapat mencerminkan proses kerja tenaga farmasi dalam melakukan pelayanan yang disesuaikan dengan situasi dan harapan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata waktupelayanan resep di Depo Farmasi Rawat Jalan 1 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 129/MENKES/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal di Rumah Sakit yaitu pelayanan obat jadi ≤ 30 menit sedangkan obat racikan ≤ 60 menit.Penelitian ini menggunakan metodeobservasional secara retrospektif pada bulan Januari -April 2020.Hasil yangdiperolehselama penelitian berjumlah 388resep dengan rincian 12 resep racikan dan 376resep non racikan. Rata-rata waktu tunggu yang didapat untuk racikan adalah 56,33 menit dan non racikan 56,24menit.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectdepo farmasi, pelayanan resep,rumahsakit, waktu tungguen_US
dc.titleEVALUASI WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP PASIENRAWAT JALANDI RUMAH SAKITUMUMDAERAHKABUPATENSUMEDANGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record