EVALUASI WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP PASIENRAWAT JALANDI RUMAH SAKITUMUMDAERAHKABUPATENSUMEDANG
Abstract
Lamanya waktu tunggu pelayanan resep dapat mencerminkan proses kerja tenaga farmasi dalam melakukan pelayanan yang disesuaikan dengan situasi dan harapan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata waktupelayanan resep di Depo Farmasi Rawat Jalan 1 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang yang sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 129/MENKES/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal di Rumah Sakit yaitu pelayanan obat jadi ≤ 30 menit sedangkan obat racikan ≤ 60 menit.Penelitian ini menggunakan metodeobservasional secara retrospektif pada bulan Januari -April 2020.Hasil yangdiperolehselama penelitian berjumlah 388resep dengan rincian 12 resep racikan dan 376resep non racikan. Rata-rata waktu tunggu yang didapat untuk racikan adalah 56,33 menit dan non racikan 56,24menit.