Hardianti, Hana (2023) Evaluasi Waktu Tunggu Pelayanan Resep Obat Non-Racikan Pasien BPJS di Depo Farmasi Rawat Jalan di Salah Satu Rumah Sakit di Kota Banjar. Diploma thesis, Universitas Bhakti Kencana.
cover.pdf - Published Version
Download (81kB)
pengesahan.pdf - Published Version
Download (80kB)
pernyataan.pdf - Published Version
Download (154kB)
pengantar.pdf - Published Version
Download (132kB)
isi.pdf - Published Version
Download (139kB)
abstrak.pdf - Published Version
Download (189kB)
bab1.pdf - Published Version
Download (75kB)
bab2.pdf - Published Version
Download (89kB)
bab3.pdf - Published Version
Download (63kB)
bab4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (154kB)
bab5.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (275kB)
bab6.pdf - Published Version
Download (62kB)
pustaka.pdf - Published Version
Download (122kB)
lampiran.pdf - Published Version
Download (2MB)
Abstract
Pada pelayanan farmasi di rumah sakit, waktu tunggu sangat penting untuk menyelesaikan satu proses pelayanan resep, mulai dari penerimaan resep hingga penyerahan obat. Standar waktu tunggu pelayanan resep yang telah ditentukan dalam Kepmenkes RI No. 129/Menkes/SK/II/2008 menetapkan standar pelayanan minimal kefarmasian obat non-racikan yaitu ≤ 30 menit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lamanya waktu tunggu pelayanan resep BPJS obat non-racikan serta untuk menilai apakah pelayanan resep obat non-racikan pasien BPJS sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Kepmenkes. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data yang dikumpulkan berupa waktu tunggu resep obat non-racikan pasien BPJS rawat jalan, kemudian dibandingkan dengan lamanya waktu tunggu yang diatur dalam Kepmenkes No. 129/Kepmenkes/SK/II/2008, yaitu bahwa waktu tunggu obat non-racikan tidak lebih dari 30 menit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep obat non-racikan pasien BPJS adalah 26 menit. Tahap dengan waktu tunggu paling lama adalah pengisian obat selama 10 menit, sedangkan tahap tercepat adalah penerimaan resep/no. antrian dan telaah resep selama 1 menit. Persentase waktu tunggu pelayanan resep obat non-racikan pasien BPJS di depo farmasi rawat jalan yang memenuhi standar pelayanan minimal rumah sakit sebesar 92,70%, sedangkan resep yang tidak memenuhi standar sebesar 7,30%. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa waktu tunggu pelayanan resep obat non-racikan sudah sesuai dengan Kepmenkes RI No. 129/Menkes/SK/II/2008.
Kata kunci: obat non-racikan, depo farmasi rawat jalan, waktu tunggu.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | B Farmasi > BE Farmakologi dan Farmasi Klinik |
| Divisions: | Kampus Pusat (Bandung) > Fakultas Farmasi > D3 Farmasi |
| Depositing User: | Pustaka Pustaka Pustakawan |
| Date Deposited: | 09 Dec 2025 09:38 |
| Last Modified: | 09 Dec 2025 09:38 |
| URI: | https://repository.bku.ac.id/id/eprint/2327 |
