Islam, Syifa Rahmatul (2023) Gambaran Waktu Tunggu Pelayanan Resep Racikan dan Non Racikan Pasien Depo Farmasi Rawat Jalan di Salah Satu Rumah Sakit Cianjur pada Bulan Februari Tahun 2023. Diploma thesis, Universitas Bhakti Kencana.
cover.pdf - Published Version
Download (28kB)
pengesahan.pdf - Published Version
Download (17kB)
pernyataan.pdf - Published Version
Download (99kB)
pengatra.pdf - Published Version
Download (131kB)
isi.pdf - Published Version
Download (483kB)
abstrak.pdf - Published Version
Download (234kB)
bab1.pdf - Published Version
Download (135kB)
bab2.pdf - Published Version
Download (331kB)
bab3.pdf - Published Version
Download (9kB)
bab4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (289kB)
bab5.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (426kB)
bab6.pdf - Published Version
Download (125kB)
pustaka.pdf - Published Version
Download (121kB)
lampiran.pdf - Published Version
Download (891kB)
Abstract
Waktu tunggu merupakan salah satu standar minimal pelayanan farmasi di rumah sakit. Penelitian oleh Esti et al. (2015) menyebutkan bahwa waktu tunggu menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepuasan pasien. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, waktu tunggu resep racikan ditetapkan ≤60 menit dan resep non racikan ≤30 menit. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian waktu tunggu pelayanan resep racikan dan non racikan di salah satu rumah sakit di Cianjur dengan standar pelayanan minimal rumah sakit sesuai Kementerian Kesehatan RI. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif menggunakan metode observasi terhadap resep racikan dan non racikan pasien rawat jalan yang masuk ke Instalasi Farmasi Rawat Jalan pada bulan Februari 2023. Data diperoleh dan diolah menggunakan Microsoft Excel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata waktu tunggu obat resep non racikan adalah 25 menit, sedangkan obat racikan 30 menit. Kedua hasil ini sesuai dengan standar pelayanan minimal, yaitu ≤60 menit untuk resep racikan dan ≤30 menit untuk resep non racikan.
Kata kunci: Pelayanan Resep, Waktu Tunggu, Obat Racikan, Obat Non Racikan.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | B Farmasi > BE Farmakologi dan Farmasi Klinik |
| Divisions: | Kampus Pusat (Bandung) > Fakultas Farmasi > D3 Farmasi |
| Depositing User: | Pustaka Pustaka Pustakawan |
| Date Deposited: | 09 Dec 2025 03:17 |
| Last Modified: | 09 Dec 2025 03:17 |
| URI: | https://repository.bku.ac.id/id/eprint/2301 |
