WAKTU TUNGGU OBAT RACIKAN PASIEN RAWAT JALAN SALAH SATU RUMAH SAKIT SWASTA DI KOTA BANDUNG
Abstract
Waktu tunggu adalah salah satu standar minimal pelayanan farmasi di rumah sakit. waktu tunggu untuk obat racikan adalah masa tenggang dari saat pasien menyerahkan resep sampai menerima obat racikan yaitu ≤ 60 menit. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui waktu tunggu obat racikan di Instalasi Farmasi di salah satu Rumah Sakit Swasta di kota Bandung. Metode penelitiannya menggunakan metode penelitian Deskriktif Analitik dengan pengambilan data secara Retrospektif. Objek dari penelitian ini adalah resep rawat jalan pasien umum yang mendapatkan obat racikan. Hasil penelitian didapatkan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep racikan untuk bulan November dengan sampel sebanyak 238 lembar resep adalah 61,3 menit, bulan Desember dengan sampel sebanyak 201 lembar resep adalah 70,6 menit, sedangkan untuk bulan Januari dengan sampel sebanyak 206 lembar resep adalah 82,4 menit. Hal ini belum memenuhi Standar Permenkes No. 72 Tahun 2016.