PENETAPAN KADAR KAFEIN PADA KOPI ROBUSTA LAMPUNG DENGAN BERBAGAI PERLAKUAN MENGGUNAKAN METODE KROMATOGRAFI CAIR KINERJA TINGGI (KCKT)
Abstract
Kopi merupakan bahan minuman yang sangat terkenal bukan hanya
di Indonesia melainkan di seluruh dunia, jenis yang sering dijumpai
yaitu Arabika dan Robusta. Kedua spesies ini merupakan sumber yang
kaya akan senyawa aktif seperti asam nikotinat, trigonelin, asam
quinolinat, dan kafein. Penelitan sebelumnya menunjukkan perbedaan
proses pengolahan kopi berpengaruh terhadap kadar kafein. Pada
penelitian ini dilakukan proses pengolahan kopi dengan perlakuan
roasting, green bean dan fermentasi oleh luwak. Berdasarkan SNI 017152-2006
batas maksimum kafein dalam makanan dan minuman
adalah 150mg/hari dan 50mg/sajian. Penelitian ini dilakukan untuk
mengetahui tinggi kadar kafein yang terdapat pada kopi Robusta
Lampung dengan berbagai perlakuan menggunakan metode KCKT.
Sistem kromatografi yang digunakan terdiri dari kolom C18, detektor
UV 273 nm, laju alir 0,9 mL/menit, pelarut metanol, dan fase gerak
air-metanol (70:30). Sebelumnya telah dilakukan terlebih dahulu
validasi metode analisis pada sistem yang akan digunakan. Hasil
menunjukkan bahwa kadar kafein pada kopi robusta Lampung green
bean 2,92%; kopi robusta Lampung yang telah diroasting 2,62%; dan
kopi robusta Lampung yang difermentasi luwak 2,44%. Terdapat
perbedaan kadar kafein dari perbedaan perlakuan terhadap sampel,
dimana kadar kafein kopi robusta Lampung yang difermentasi oleh
luwak memiliki kadar kafein yang paling kecil dibandingkan sampel
lainnya.