GAMBARAN PENGETAHUAN ANAK USIA SEKOLAH (7-12 TAHUN) TENTANG PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI RW 16 KELURAHAN SUKAGALIH WILAYAH KERJA PUSKESMAS PEMBANGUNAN KECAMATAN TAROGONG KIDUL KABUPATEN GARUT TAHUN 2022
Abstract
Protokol Kesehatan yaitu 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan,
menjaga jarak, mengurangi mobilitas) merupakan aturan dan ketentuan yang dibuat pemerintah untuk
menanggulangi virus Covid-19. Hal ini dimaksudkan penurunan angka kematian akibat virus dapat
berkurang. Anak- anak merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar, menurut satgas
penanganan Covid-19,tercatat sebanyak 13,57% atau 181.637 anak usia sekolah terpapar virus Covid 19. Banyaknya anak usia sekolah yang tetap bermain dan berpergian tanpa memperdulikan protokol
kesehatan, bahkan berkerumun tidak memakai masker dan menjaga jarak, oleh sebab itu pentingnya
pengetahuan protokol kesehatan Covid-19 terhadap anak usia sekolah. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui Gambaran Pengetahuan Anak Usia Sekolah (7-12 Tahun) Tentang Protokol
Kesehatan Covid-19 Di Rw 16 Kelurahan Sukagalih Wilayah Kerja Puskesmas Pembangunan
Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut Tahun 2022.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan jumlah sampel sebanyak 50
orang anak usia sekolah yang diambil dengan teknik stratified random sampling. Pengumpulan data
dilakukan menggunakan kuesioner yang berbentuk pilihan ganda.Analisis data yang digunakan adalah
analisis univariat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian kecil dari responden (38%) memiliki
pengetahuan yang kurang, sebagian kecil dari responden (32%) memiliki pengetahuan baik, dan
sebagian kecil dari responden (30%0 memiliki pengetahuan cukup tentang protokol kesehatan Covid 19.
Adapun saran yang penulis sampaikan kepada tenaga kesehatan diharapkan mampu
bekerjasama dalam melakukan pemantauan dan penyuluhan kesehatan kepada anak usia sekolah,
khususnya tentang protokol kesehatan Covid- 19.