KEPATUHAN MINUM OBAT ANTI TUBERKULOSIS (OAT) PADA PENDERITA TUBERKULOSIS PARU DI UPTD PUSKESMAS TAROGONG KABUPATEN GARUT
Abstract
Tuberkulosis paru adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri
yang disebut Mycobacterium tuberculosis. Secara Nasional, berdasarkan data Profil
Kesehatan Jawa Barat pada tahun 2020, provinsi Jawa Barat merupakan provinsi
yang menduduki peringkat pertama penyumbang penderita Tuberkulosis dengan
total jumlah kasus sebanyak 79.840 kasus. Kabupaten Garut berada di urutan
kedelapan (3.647 kasus) dari 27 Kabupaten-kota di Jawa Barat. Pada tahun 2021
Puskesmas Tarogong mengalami peningkatan jumlah kasus Tuberkulosis yang
mana terdapat 126 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2020 yaitu sebanyak 76
kasus. Hal tersebut menjadikan Puskesmas Tarogong berada di peringkat kedua
dalam kasus Tuberkulosis di Kabupaten garut.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kepatuhan minum obat anti
tuberkulosis (OAT) pada penderita tuberkulosis paru di UPTD Puskesmas
Tarogong Kabupaten Garut Tahun 2022. Jenis penelitian menggunakan metode
deskriptif kuantitatif dengan sampel sebanyak 39 orang dengan teknik accidental
sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner yang sudah
tervalidasi yang dibuat berdasarkan MMAS-8 (Morisky Medication Adherence
Scale). Analisa data yang digunakan Analisis Univariate (Analisis Deskriptif).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar dari responden
(66,7%) memiliki tingkat kepatuhan sedang dan sebagian kecil dari responden
(33,3%) memiliki tingkat kepatuhan tinggi. Berdasarkan hasil penelitian, lebih
ditingkatkan lagi sosialisasi dan penyuluhan dalam memberikan informasi terkait
penyakit Tuberkulosis dan pengobatan Tuberkulosis paru agar kepatuhan penderita
Tuberkulosis paru tercapai tinggi dan optimal yang akan berpengaruh terhadap
kesembuhan.